Pasal 9
Pustaka Faperta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa hanya boleh dipinjam ataupun dibaca oleh anggota perpustakaan Fakultas Pertanian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Pasal 10
- Jumlah pustaka dan jangka waktu peminjaman
- Buku yang boleh dibawa pulang :
- Dosen Faperta 2 buku, selama 1 Semester
- Mahasiswa Faperta 2 buku, selama 7 hari kerja
- Karyawan/Staf Faperta 2 buku, selama 1 Semester
- Buku hanya dibaca ditempat (ruang baca perpustakaan) bebas , untuk setiap anggota perpustakaan dan meninggalkan kartu anggota pada petugas perpustakaan, sebagai jaminan (baca Skripsi)
- Anggota yang masih memerlukan pustaka yang dipinjamnya setelah habis masa jangka waktunya, dapat diperpanjang waktu peminjaman sebanyak 2 kali dengan memberitahukan pada petugas perpustakaan.
- Anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku yang dipinjamnya dikenai denda 1000 (seribu rupiah) 1 buku 1 hari.
Pasal 11
Pustaka Faperta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang berikut hanya dapat dibaca atau dipinjam ditempat saja (tidak boleh dibawa pulang) :
- Buku Referensi
- Skripsi
- Terbitan Pemerintah
- Semua macam majalah
- Putaka-pustaka yang jumlahnya sangat terbatas.
- Buku yang diberi label atau cap khusus
- Jurnal