Peminjam

Pasal 9

Pustaka Faperta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa hanya boleh dipinjam ataupun dibaca oleh anggota perpustakaan Fakultas Pertanian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

 Pasal 10

  • Jumlah pustaka dan jangka waktu peminjaman
  1. Buku yang boleh dibawa pulang :
  • Dosen Faperta 2 buku, selama 1 Semester
  • Mahasiswa Faperta 2 buku, selama 7 hari kerja
  • Karyawan/Staf Faperta 2 buku, selama 1 Semester
  1. Buku hanya dibaca ditempat (ruang baca perpustakaan) bebas , untuk setiap anggota perpustakaan dan meninggalkan kartu anggota pada petugas perpustakaan, sebagai jaminan (baca Skripsi)
  • Anggota yang masih memerlukan pustaka yang dipinjamnya setelah habis masa jangka waktunya, dapat diperpanjang waktu peminjaman sebanyak 2 kali dengan memberitahukan pada petugas perpustakaan.
  • Anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku yang dipinjamnya dikenai denda 1000 (seribu rupiah) 1 buku 1 hari.

Pasal 11

Pustaka Faperta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang berikut hanya dapat dibaca atau dipinjam ditempat saja (tidak boleh dibawa pulang) :

  • Buku Referensi
  • Skripsi
  • Terbitan Pemerintah
  • Semua macam majalah
  • Putaka-pustaka yang jumlahnya sangat terbatas.
  • Buku yang diberi label atau cap khusus
  • Jurnal